Kesenian Tanpa Hibah di Situasi Perang

ART | OPEN COLUMN SUBMISSION | 2026

Oleh Dwiki Nugroho Mukti.

Dunia saat ini sedang berada di ambang ketidakpastian yang traumatis. Terbunuhnya pemimpin tertinggi Iran bukan sekadar insiden diplomatik; itu adalah pemicu domino yang mengguncang stabilitas dunia, memicu ketegangan yang mengarah pada ancaman Perang Dunia ke-3. Dalam skenario ini, peta prioritas negara-negara besar berubah drastis. Anggaran yang tadinya dialokasikan untuk diplomasi budaya, pendidikan, dan kesenian, seketika diserap oleh mesin perang dan penguatan pertahanan militer.

Kesenian, yang secara naif sering dianggap sebagai “hiasan” peradaban di masa damai, menjadi sektor pertama yang dideprioritaskan. Di panggung global, kita menyaksikan bagaimana institusi seni besar di Eropa dan Amerika Utara—yang selama ini hidup dari subsidi negara atau yayasan filantropi—mulai melemah. Ketika keran pendanaan ditutup, museum-museum meredup, galeri-galeri kolektif yang bergantung pada hibah internasional mulai gulung tikar, dan narasi “Seni untuk Masyarakat” mendadak berubah menjadi “Seni untuk Bertahan Hidup”. salah satu contohnya adalah “The Underground Museum di Los Angeles, sebuah institusi seni berbasis komunitas yang sangat populer, terpaksa tutup pada tahun 2022. Meskipun memiliki dukungan filantropi, ketergantungan pada struktur modal yang besar membuat mereka gagal bertahan saat biaya operasional melonjak dan donor mengalihkan prioritas ke isu kesehatan atau bantuan kemanusiaan darurat.

Dalam kekosongan pendanaan ini, pertanyaan krusial pun muncul: Apakah seni adalah sesuatu yang hanya bisa hidup jika ada “tuan” yang mendanai, atau apakah ia memiliki denyut yang mampu hidup secara mandiri? Hal ini akan kita jawab dengan menelusuri akah praktek kolektif dan kesenian di Indonesia.

Jika kita menarik lensa ke Indonesia, kita menemukan lanskap yang sangat berbeda. Selama puluhan tahun, praktik seni di Indonesia, khususnya dalam bentuk kerja kolektif, telah membentuk ekosistem yang unik. Sejak pasca-reformasi, muncul gelombang kolektif seni yang mencoba mengisi ruang kosong yang belum disentuh oleh negara. Baru 5-10tahun belakang negara mulai sedikit memperhatikan kerja kolektif dan memberikan bantuannya, melalui program FBK.

Namun, di dalam negeri pun terdapat dikotomi yang menarik. Ada kelompok-kelompok yang mengadopsi model manajemen profesional yang sangat bergantung pada hibah luar negeri atau pendanaan negara. Bagi mereka, ancaman Perang Dunia ke-3 adalah ancaman eksistensial. Namun, disisi lain, di dalam ekosistem kesenian ini tumbuh beberapa kelompok yang sejak awal menjaga jarak dari ketergantungan “pendanaan”. Mereka memahami bahwa pendanaan adalah “candu” yang bisa mematikan daya kritis. Mereka menerapkan praktik swadaya murni atau membangun unit usaha (social enterprise) seperti kafe, toko buku, studio grafis, atau unit cetak (merchandise) yang mampu menopang operasional kolektif. Bagi mereka, seni bukanlah komoditas yang dijual ke donor, melainkan bagian integral dari praktik hidup sehari-hari.

Perbedaan fundamental antara seni di negara maju dan Indonesia terletak pada struktur institusinya. Di banyak negara Barat, seni adalah sistem yang “terinstitusionalisasi secara rigid”. Seniman di sana seringkali harus berurusan dengan birokrasi hibah yang panjang, standar kuratorial yang kaku, dan dependensi pada museum pemerintah. Ketika sistem ini runtuh karena krisis, mereka tidak memiliki mekanisme untuk beradaptasi.

Indonesia, secara kontras, memiliki sistem yang “organik” dan cenderung “rhizomatik” (bercabang ke segala arah tanpa pusat tunggal). Tanpa dukungan negara yang kuat—atau justru karena ketidakhadiran dukungan tersebut—seniman Indonesia dipaksa untuk menciptakan ruang mereka sendiri.

Mari kita ambil contoh kolektif seperti ASRI kolektif, mereka tidak menunggu gedung kesenian dibangun oleh pemerintah. Mereka menggunakan poskamling, ruang publik di sekitar lingkungan mereka tinggal, atau bahkan ruang tamu rumah sebagai ruang pamer. Ini adalah praktik kolektif hari ini yang cair dan dapat merespon keterbatas untuk dijadikan kekuatan. 

Memang dalam praktiknya kolektif ini tidak serta merta menutup diri dari melakukan pengajuan pendanaan. Namun, meskipun tidak mendapat pendanaan, program yang dirancang tetap dapat dilakukan secara swadaya karena memang adanya mekanisme organik dan strategi meleburkan dirinya (kolektif) ke dalam lingkungan tempat kolektif ini tinggal. Sehingga, ada atau tidak adanya pendanaan akan mengaktifkan etos kerja gotong royong. Struktur yang longgar inilah yang justru membuat ekosistem seni Indonesia lebih tahan banting (resilient) terhadap guncangan ekonomi global dibandingkan rekan-rekan mereka di negara maju. 

Jika kita memotret konteks Surabaya, kita akan melihat potret ketangguhan yang khas. Surabaya bukanlah kota yang mendewakan pretensi seni yang elitis. Ekosistem seni di sini mungkin dapat bertahan dengan slay karena didorong oleh etos “Bonek” (Bondo Nekat)—sebuah mentalitas yang lahir dari kebutuhan untuk bertahan hidup dengan sumber daya minimalis.

Saat bayang-bayang perang global mengguncang ekonomi, saya rasa dampak pada ekosistem seni rupa Surabaya atau kota-kota non pusat kesenian yang lain mungkin tidak akan sedrastis yang terjadi di pusat-pusat seni internasional lainnya. Mengapa? Karena sebagian besar kegiatan seni di Surabaya memang tidak pernah sepenuhnya bergantung pada pendanaan besar.

Kelompok-kelompok kolektif di Surabaya—seperti mereka yang bergerak di gang-gang pemukiman atau di ruang-ruang komunitas. Pameran dilakukan di ruang yang tidak konvensional, publikasi dilakukan dari mulut ke mulut atau media sosial, dan logistik ditanggung bersama. Ketika pendanaan asing atau negara menghilang, mereka tidak kehilangan apa-apa, karena mereka memang tidak memiliki apa-apa untuk kehilangan sejak awal. Ini adalah sebuah bentuk “kebebasan dalam keterbatasan”. Mereka bergerak di bawah radar, tidak perlu memenuhi KPI (Key Performance Indicator) dari donor, sehingga mereka justru bisa lebih radikal, lebih jujur, dan lebih reaktif terhadap situasi di sekitar mereka.

Di Surabaya, masih sangat lazim ditemukan praktik seni yang dilakukan secara swadaya penuh. Dalam kegiatan ini, keuntungan finansial bukanlah tujuan utama; keuntungan finansial bahkan sering dianggap sebagai “bonus” yang jarang terjadi. Motivasi utamanya adalah menjaga ruang diskursus tetap hidup.

Bagi pelaku kreatif di Surabaya, membuat pameran di masa krisis adalah bentuk resistensi. Ketika dunia luar sedang sibuk dengan narasi perang dan ketakutan, para seniman ini memilih untuk tetap berproduksi. Banyak dari mereka memiliki pekerjaan utama sebagai buruh pabrik, guru, desainer grafis lepas, atau barista untuk menutupi biaya hidup, sementara seni menjadi “ruang napas”. Ini adalah model ekonomi sirkular yang sangat manusiawi: uang bukan menjadi tujuan akhir, melainkan alat untuk memfasilitasi pertemuan ide. Mereka menyelenggarakan diskusi, pameran, dan workshop tanpa berharap akan profit, melainkan berharap akan adanya perubahan kesadaran di masyarakat sekitar.

____________

Dalam menghadapi peristiwa geopolitik ekstrem, respons yang harus dilakukan oleh pelaku kesenian bukanlah dengan menarik diri atau menjadi apatis. Sebaliknya, seniman harus memposisikan dirinya sebagai “antena” bagi masyarakat, orang pertama yang merasakan getaran krisis dan mampu menerjemahkannya menjadi karya yang memantik diskusi atau bahkan menyadarkan.

Pada tahun 2020 lalu saat dibunuhnya Jenderal Iran Qasem Soleimani, juga terjadi ketegangan antara Iran dan Amerika seperti saat ini, peristiwa tersebut direspon oleh SADAP (Sandiolo Residensi Program) vol. 7 dengan judul “Mekar dan Siksa” Mekanisme Respon dan Sistem Ketahanan Desa. 

Program ini mengimajinasikan apabila perang benar-benar terjadi maka Desa adalah tempat yang paling ideal untuk hidup karena punya sistem ketahan pangan dan sumber daya yang lebih kuat daripada kota. Seniman yang terlibat dalam program ini adalah Candra Prasetyo Wibowo, Ipunk Naseh, Yanuar Salma Alfarizi. Peserta program ini mengimajinasikan bahwa desa tempat mereka residensi adalah sebuah wilayah negara yang berdaulat, dan perang dapat sewaktu-waktu melebar dan dampaknya sampai ke desa ini. Ketiga seniman ini lantas membagi peran sebagai pejabat dan membuat kebijakan yang diinterpretasikan dalam karya dan workshop.

Lantas bagaimana jika mobilitas fisik terhambat oleh perang atau terdampak perang ? Siasat yang paling masuk akal adalah migrasi ke ruang virtual. Pameran virtual dan penggunaan media sosial bukan sekadar tren teknologi, melainkan strategi bertahan yang krusial. Di era disrupsi, media sosial berubah menjadi “galeri tanpa dinding” yang demokratis. Seorang seniman di sudut Surabaya bisa memamerkan karyanya dan diakses oleh audiens di belahan dunia lain tanpa harus membayar sewa galeri yang mahal. Siasat ini memungkinkan kesinambungan praktik kreatif. Virtualitas memungkinkan seniman untuk tetap berekspresi, mendokumentasikan kondisi sosial, dan melakukan kritik terhadap kebijakan geopolitik tanpa harus takut dengan sensor fisik atau batasan wilayah. Ruang virtual menjadi “tempat persembunyian” sekaligus “medan tempur” bagi ide-ide yang tidak bisa lagi dipamerkan di ruang publik yang semakin dibatasi oleh pengawasan negara di masa perang.

Lantas apakah perlu untuk merespon perang untuk membuat kegiatan seperti SADAP ? Tentu saja tidak harus dalam bentuk yang seperti itu. Banyak respon yang dapat dilakukan oleh kolektif/senian dalam merespon perang. Mungkin jika perang benar-benar terjadi dan berdampak hingga ke Indonesia, berikut beberapa hal yang baik untuk dilakukan dalam kontek kesenian dan kolektivitas :

  1. Memperkuat Jaringan Solidaritas: Fokuslah pada komunitas lokal. Perang mungkin akan memutus rantai pasokan global, namun ia tidak bisa memutus ikatan antar tetangga. Perkuatlah kolaborasi di level komunitas (kolektif lokal) untuk saling menopang.
  2. Kemandirian Ekonomi: Mulailah memikirkan model bisnis yang berkelanjutan yang tidak bergantung pada donor luar. Jika kolektif memiliki keahlian produksi, jadikan itu unit usaha agar komunitas tetap bisa membiayai dirinya sendiri. Menanam atau berternak tentu saja itu juga ide yang bagus.
  3. Seni sebagai Fungsi Sosial: Gunakan karya untuk merespons krisis. Jangan hanya membuat seni yang indah, buatlah seni yang memberi konteks, seni yang memanusiakan kembali korban perang, dan seni yang memberi harapan di tengah keputusasaan.
  4. Literasi Digital: Memanfaatkan infrastruktur digital untuk membangun jejaring internasional yang baru—bukan lagi dengan institusi mapan, melainkan dengan kolektif-kolektif lain yang senasib di belahan dunia lain.

Sebagai penutup, kita perlu menyadari bahwa kesenian tidak pernah benar-benar membutuhkan kemapanan untuk tetap ada. Seni lahir dari kegelisahan, dan dalam kondisi perang sekalipun, kegelisahan itu akan semakin tajam. Ekosistem seni di Surabaya dan Indonesia pada umumnya, dengan segala “keterbatasan” dan sifat organiknya, justru memiliki potensi untuk bertahan lebih lama daripada institusi-institusi kaku yang selama ini merasa dirinya sebagai pusat dunia seni.

Referensi 

  1. Claire Bishop, Artificial Hells: Participatory Art and the Politics of Spectatorship
  2. Sanento Yuliman, Seni Lukis Indonesia Baru
  3. Boris Groys, Art Power
  4. https://asridanlegowo.weebly.com/ 
  5. Program SADAP  https://www.instagram.com/p/B7HkDwdAY31/ 

Leave a comment